Pastikan lampu rem ketiga mobil Anda berfungsi dengan baik – denda hingga RM2.000, enam bulan penjara, kata PDRM
Apakah lampu rem ketiga mobil Anda berfungsi dengan baik? Jika tidak, Anda dapat didenda hingga RM2.000 dan menghadapi hukuman penjara tidak lebih dari enam bulan jika terbukti bersalah, menurut Kepolisian…