Indonesia menawarkan subsidi hingga RM23k kepada pembeli mobil dan sepeda EV, hibrida, konversi sepeda ICE ke EV

Pemerintah Indonesia akan menawarkan subsidi hingga 80 juta rupiah (RM22.665) kepada pelanggan yang membeli kendaraan listrik, lapor CNN. Hal itu diungkapkan Menteri Perindustrian saat ini Agus Gumiwang Kartasasmita yang menambahkan, subsidi juga akan diberikan untuk kendaraan listrik lainnya.

Dalam hal kendaraan hybrid, subsidi akan mencapai 40 juta rupiah (RM11.332), sedangkan untuk sepeda motor listrik hingga delapan juta rupiah (RM2.267). Pemerintah juga akan menanggung biaya hingga lima juta rupiah (RM1.417) untuk mengubah sepeda motor bermesin pembakaran dalam menjadi motor listrik.

Subsidi ini ditujukan untuk mendorong penyerapan kendaraan listrik di dalam negeri yang saat ini difokuskan untuk menarik investasi asing untuk kendaraan tanpa emisi. Berdasarkan ReutersIndonesia menargetkan setidaknya 1,2 juta sepeda listrik dan 35.000 kendaraan listrik akan digunakan pada tahun 2024.

Ada kendala, yaitu subsidi ini hanya berlaku untuk kendaraan listrik (mobil dan sepeda motor) dan hybrid yang dirakit secara lokal (CKD) di Indonesia. Hal ini masuk akal untuk mendorong produksi EV lokal, yang ingin dirangkul oleh beberapa perusahaan mobil, seperti yang terlihat saat Toyota Astra Motor meluncurkan Kijang Innova EV Concept awal tahun ini.

Agus Gumiwang mengatakan kementeriannya akan berdiskusi dengan Kementerian Keuangan apakah kendaraan listrik yang diimpor penuh (CBU) juga akan memenuhi syarat untuk subsidi. Namun, dia tidak memberikan batas waktu kapan skema subsidi akan diterapkan atau berapa banyak yang harus disisihkan pemerintah untuk mendukungnya.

Pendekatan Indonesia untuk mempromosikan adopsi EV tidak berbeda dengan apa yang terjadi di Thailand, di mana subsidi antara 70.000 dan 150.000 baht (RM8.861 dan RM18.983) disediakan untuk EV CBU dan CKD – kedua negara juga menerapkan keringanan pajak dan bea.

Malaysia tidak menawarkan subsidi kepada pembeli EV, tetapi EV CBU saat ini dibebaskan dari cukai dan bea masuk hingga 31 Desember 2024. Sementara itu, EV CKD dibebaskan dari bea cukai dan pajak penjualan, sedangkan komponen untuk perakitan lokal EV dibebaskan dari bea masuk sampai dengan 31 Desember 2025.

GALERI: Toyota Kijang Innova EV Concept