Digitalisasi pajak jalan kendaraan dan SIM tidak akan menambah kemacetan di blok jalan, menurut kutipan digital dari a Sinar Ahad artikel yang ditampilkan di halaman Facebook Polis DiRaja Malaysia (Kepolisian Kerajaan Malaysia).
Departemen investigasi dan penegakan lalu lintas Bukit Aman (JSPT) menyambut penuh dan mendukung pendekatan digital pemerintah, kata direktur JSPT Bukit Aman Datuk Seri Mat Kasim Karim seperti dikutip oleh surat kabar tersebut.
Ini menyusul pengumuman pada 10 Februari 2023 oleh menteri transportasi Anthony Loke Siew Fook bahwa warga Malaysia hanya perlu menunjukkan versi digital pajak jalan dan SIM di aplikasi seluler JPJ melalui ponsel.
Akibatnya, Pasal 20 Undang-Undang Transportasi Jalan 1987 (UU 333), yang menyebutkan bahwa LKM harus ditempel dan ditampilkan pada kendaraan tidak akan diberlakukan lagi untuk kategori di tahap satu, yang mencakup kendaraan pribadi termasuk sepeda motor untuk Malaysia. warga.
“Untuk sementara, kami bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat [to adapt] Dan [practice advocacy] sebelum Dinas Perhubungan Jalan (JPJ) melakukan penegakan hukum 100%. Saya juga yakin bahwa pemeriksaan selama penghalang jalan tidak akan terpengaruh. Jika timbul masalah, pemeriksaan terperinci akan dilakukan, ”kata direktur JSPT Bukit Aman Sinar Ahad.
Polisi akan selalu bekerja sama dengan JPJ dalam hal penugasan dan penindakan, tambahnya. Perangkat mobile compound online payment system (MCOPS) akan terus memungkinkan penegakan hukum melalui integrasi dengan sistem MySikap JPJ atau pemindai kode QR untuk verifikasi identitas pengemudi dan nomor plat kendaraan, lanjut direktur JSPT.