Seseorang memblokir kotak parkir untuk mobil – tindakan itu ilegal; denda hingga RM2,000, penjara enam bulan jika terbukti bersalah

Kemacetan merupakan tantangan yang terus terjadi di daerah perkotaan, dan seringkali terwujud dalam kesulitan yang dihadapi dalam mendapatkan kotak parkir kosong. Itu sulit untuk dimulai, bahkan sebelum bertemu dengan karakter yang menempati tempat parkir dengan berdiri di dalamnya, seperti yang ditemui oleh aktris lokal Elvina Mohamad seperti dilansir dari Matahari.

Elvina memposting klip pendek dari episode tersebut ke akun TikToknya, yang dapat dilihat di bawah, dan yang menunjukkan seorang wanita menempati kotak parkir sambil menunggu temannya tiba dengan mobilnya sendiri untuk parkir di tempat tersebut.

“Kami berputar-putar tiga atau empat kali mencari tempat parkir, dan wanita ini [stood in] tempat kami, memesannya untuk temannya, ”kata Elvina. Wanita yang digambarkan dalam video itu mengatakan dia sudah lama berdiri di sana, tetapi Elvina sudah menunggu untuk parkir di tempat parkir itu setelah mobil lain pergi, tambahnya.

Wanita itu terus mengabaikan Elvina dan memandu mobil temannya – yang tampak seperti Perodua Bezza biru – ke dalam kotak, dengan bantuan orang lain yang tampaknya berasal dari kelompok teman yang sama.

Undang-undang telah dibuat jelas mengenai masalah ini, dan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) telah menyatakan pada tahun 2018 bahwa tindakan semacam itu tidak diizinkan, dan siapa pun yang melakukannya akan melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 50 (3) Transportasi Jalan. UU 1987.

Aturan tersebut menyatakan, “Jika seseorang, selain dari otoritas yang sah, tetap berada di jalan mana pun atau di tempat parkir mana pun untuk tujuan mengganggu orang lain sehubungan dengan pengawasan atau pembersihan kendaraan bermotor, atau untuk tujuan mengarahkan setiap pengemudi kendaraan bermotor sehubungan dengan parkir di jalan itu atau di tempat itu, ia bersalah melakukan pelanggaran.

Hukuman bagi siapa pun yang dinyatakan bersalah dalam hal ini adalah denda maksimal RM2.000, atau penjara hingga enam bulan untuk pelanggaran pertama. Hukuman kedua menggandakan hukuman, menjadi RM4.000 untuk denda maksimal, atau hukuman penjara hingga 12 bulan.

@elvinamohamad

Tak sangka eh masih ada orang buat macam ni, nak COP2 PARKING! Kita ni punya laa 3 4 kali keliling cari dan tunggu parkir. Lepas tu senang2 dia je dia berdiri situ nak cop parking untuk kawan dia. Lepas tu menipu cakap dah berdiri lama padahal kami dari awal memang dah tunggu nak park situ lepas kereta lain keluar dr parking. Ikut kan hati je nak maki! Haihhh geram rasa!

? suara asli – Elvina Mohamad