Pemerintah tidak ingin menjatuhkan hukuman yang lebih berat pada Mat Rempit – denda maksimal RM10k, waktu penjara, asuransi yang lebih tinggi

Kementerian Perhubungan, yang mengatakan akan meningkatkan upaya untuk mengekang balap sepeda motor ilegal di negara itu, sedang mencari untuk menjatuhkan hukuman yang lebih berat pada Mat Rempits yang terlibat dalam kegiatan tersebut melalui amandemen Bagian 42 dari Undang-Undang Transportasi Jalan 1987. Undang-undang tersebut telah diubah di masa lalu untuk menghukum pengemudi mabuk.

Amandemen baru berusaha untuk menaikkan denda minimum untuk pelanggar ini dari RM300 menjadi antara RM5,000 dan RM10,000. Denda juga akan disertai dengan waktu penjara, dan memang sepatutnya begitu, tapi bukan itu saja. Undang-undang yang direvisi juga akan berusaha untuk mengejar mereka yang berafiliasi dengan Mat Rempits seperti orang tua yang mengizinkan anak-anak mereka di bawah 18 tahun untuk berpartisipasi dalam kegiatan balap ilegal. Hal yang sama akan berlaku untuk penonton juga.

Bahkan bengkel yang memodifikasi sepeda motor yang digunakan Mat Rempits akan dimintai pertanggungjawaban dan bisa dicabut izin bengkelnya, seperti diberitakan kemarin.

Kementerian mengatakan akan mempertimbangkan untuk mengizinkan perusahaan asuransi mengakses databasenya untuk mengenakan premi asuransi yang lebih tinggi pada Mat Rempits yang terlibat dalam balap ilegal, menurut Bernama. Polisi dan departemen transportasi jalan (JPJ) akan menempatkan kamera di hotspot balap ilegal untuk membantu memburu pembalap pemberontak, dimulai dari Penang. Jika berhasil, inisiatif tersebut akan diterapkan di negara bagian lain.

Seperti yang telah kami laporkan baru-baru ini, tekanan teman sebaya adalah salah satu alasan yang mendorong para pemuda untuk berpartisipasi dalam kegiatan balap ilegal, berdasarkan temuan penelitian tiga tahun oleh wakil kepala polisi Seri Alam Mohd Roslan Mohd Tahir.