Pemerintah Malaysia setuju dengan usulan restrukturisasi pemegang konsesi jalan raya Prolintas

Pemerintah Malaysia telah menyetujui proposal untuk restrukturisasi empat perusahaan konsesi jalan raya di bawah Projek Lintasan Kota Holdings (Prolintas) untuk pengurangan tarif tol untuk jalan raya yang terlibat, kata Perdana Menteri Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob.

Pengurangan tarif tol yang dihasilkan akan berlaku mulai 20 Oktober 2022 untuk Ampang-Kuala Lumpur Elevated Highway (AKLEH), Guthrie Corridor Expressway (GCE), Kemuning-Shah Alam Expressway (LKSA) dan jalan raya SILK, sementara putaran lain dari Penurunan tarif tol akan berlaku mulai 1 Januari 2023 untuk tol LEKAS dan Besraya.

Semua pekerjaan perbaikan telah memperhitungkan restrukturisasi tarif tol, dan perjanjian konsesi tambahan sedang diselesaikan, kata kementerian pekerjaan dalam pernyataannya pada peluncuran Damansara-Shah Alam Elevated Expressway (DASH) baru hari ini.

Restrukturisasi terbaru ini akan menyelamatkan pemerintah Malaysia sekitar RM8,8 miliar sebagai kompensasi karena perusahaan konsesi jalan raya yang terlibat, dan pengguna jalan raya akan menikmati tarif tol yang lebih rendah dan dengan demikian tidak dibebani oleh biaya, kata perdana menteri.

Perbaikan tersebut terdiri dari usulan pelebaran jalan tol Kuala Lumpur-Karak dari alun-alun tol Gombak ke alun-alun tol Bentong dan pembangunan terowongan baru di Genting Sempah untuk meningkatkan arus lalu lintas serta pembangunan penahan banjir di sepanjang Tahap 1 Jalan Tol Pantai Timur (LPT1).