Sila tindakan yang baik atas pemandu yang membenarkan kanak2 mengeluarkan sebagian anggota badan di lebuh raya NKVE Subang ke Bukit Lanjan @PDRMsia @JPJ_Malaysia @LLMrasmi kejadian 23/1 @ 1.15pm pic.twitter.com/TxAB01HICW
— Bella (@nabilahroslan) 23 Januari 2023
PDRM telah mengeluarkan siaran pers yang memperingatkan pengendara untuk tidak mengemudi dengan anak-anak mereka menjulurkan bagian tubuh mereka keluar dari sunroof. Ini menanggapi video yang diposting oleh pengguna Twitter @nabilahroslan yang memperlihatkan Proton X70 merah di jalur cepat NKVE dengan seorang anak berdiri melalui sunroof.
Menurut PDRM, tindakan ini dapat membuat Anda didenda RM500 dan waktu penjara hingga 3 bulan, atau keduanya. Pelanggaran tersebut termasuk dalam Bagian 336 KUHP – “siapa pun yang melakukan tindakan dengan gegabah atau lalai yang membahayakan nyawa manusia atau keselamatan pribadi orang lain.”
PDRM juga meminta pemilik atau pengemudi Proton X70 dan saksi lainnya untuk maju dan membuat laporan polisi, atau menghubungi Sarjan Mejar Mohd Yusof b Hamzah di 01123065984 untuk membantu penyelidikan.
Tak perlu dikatakan, meskipun tindakan ini tidak ilegal dan dapat dihukum oleh hukum, Anda tidak boleh melakukannya karena cinta dan perhatian murni untuk anak-anak Anda. Jangan lakukan ini!
Sudah cukup berbahaya bahwa anak tidak diamankan dengan benar di kursi anak, tetapi bayangkan semua hal buruk yang dapat terjadi dengan tubuh anak yang tergantung di luar kendaraan.