Polisi Malaysia mengatakan tolong parkir di tempat yang tepat

Pengingat dari Departemen Penegakan dan Penyelidikan Lalu Lintas (JSPT) kepolisian Malaysia untuk memarkir kendaraan Anda di tempat parkir yang tepat. Hadir dalam bentuk infografis yang diposting di media sosial JSPT, tempat parkir dirinci dengan ilustrasi.

Pengguna jalan diingatkan mobil dan sepeda motor memiliki ruang yang dibatasi dengan baik, sementara tempat parkir yang dipesan diberi garis merah. Tempat parkir penyandang cacat ditandai dengan jelas dengan warna biru dengan tanda yang sesuai untuk pengguna kursi roda sementara tindakan “memesan” tempat parkir menggunakan kursi, payung, kios jajanan, dan sejenisnya secara tegas dilarang.

Selain itu, pengemudi diimbau untuk tidak melakukan parkir ganda untuk menghindari ketidaknyamanan orang lain atau menyebabkan kemacetan lalu lintas. Setiap individu yang tidak mematuhi peraturan parkir akan dikenakan surat panggilan berdasarkan Peraturan dan Peraturan Jalan 1959 atau Peraturan Transportasi Jalan (Parkir Kendaraan) berdasarkan peraturan dewan lokal yang relevan.